Just Another Little Things You Don't Know About Me

Sabtu, 30 November 2013

Sumber Hukum Islam

Hukum Islam lahir di masa kekhalifahan Nabi Muhammad SAW. Di dalam hukum Islam, ada beberapa sumber yaitu :

a.    Alqur’an
Alqur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad sebagai pedoman seluruh umat manusia. Di dalam kitab Alquran dijelaskan perintah dan larangan. Alquran membahas garis-garis besar tentang hukum dan memiliki bahasa yang rumit sehingga butuh penafsiran dalam implementasi di dalam kehidupan. Nilai-nilai di dalam alquran bersifat absolut karena turun langsung dari Allah SWT.

b.    Sunnah/Hadist
Sunnah merupakan perbuatan dan perkataan yag dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW atas perintah yang Allah SWT berikan. Di dalam keberlakuannya, hadist dan sunnah memiliki kekuatan keberlakuan yaitu shahih, hasan dan dhaif. Kekuatan ini tergantung oleh para perawi atau yang meriwayatkan hadist.

c.    Ijtihad
Ijtihad merupakan salah satu sumber hukum Islam yang banyak berkembang pada masa sekarang ini, melihat perkembangan zaman yang semakin dinamis. Tujuan ijtihad adalah agar hukum Islam dapat terus hidup di dalam perkembangan manusia serta tidak mengalami stagnan atau kevakuman. Ijtihad adalah suatu akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berusaha, berikhtiar dengan seluruh kemampuan yang ada padanya memahami kaidah hukum yang fundamental yang terdapat dalam alquran. Dalam hal ini adalah para alim ulama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar